BUDAYA MELAYU
Ilustrasi budaya melayu
Budaya Melayu memang
mengalami masa keemasannya pada zaman kerajaan-kerajaan Melayu dulu.
Namun walau begitu budaya melayu tetap bertahan hingga kini. Hal ini
terbukti lewat tetap digunakannya bahasa melayu dalam keseharian
masyarakat Kepulauan Riau dan Riau.
Budaya melayu juga tetap dipertahankan di dalam prosesi adat. Seperti
halnya di dalam acara pernikahan, acara berbalas pantun dan juga dalam
memakai busana adat.Suku melayu berasal dari Kerajaan Suku Melayu
Indonesia yang sekarang tersebar mulai dari Aceh, Medan, Riau, Jambi,
Sumatra Barat, Palembang, Bengkulu dan Nusa Tenggara, hingga ke ujung
Indonesia bagian timur.
Songket Bagian Seni Budaya Melayu
Budaya Melayu juga dikenal dengan unsur seninya yang memikat. Siapa
yang tak kenal dengan syair Gurindam 12 gubahan Raja Ali Haji yang
terkenal hingga ke mancanegara itu. Namun seni budaya melayu bukan hanya
berupa seni suara dan musik tapi juga pada seni tenun. Termasuk tenunan
kain Songket yang dikenal sebagai salah satu karya seni anak melayu.
Songket adalah kain yang ditenun secara tradisional menggunakan
tangan dan alat tenun. Bahan songket adalah dari benang sutra Tionghoa
yang dipadu dengan benang emas dan perak dari India. Bahan material
pembuatan songket ini memang berasal dari Cina dan India. Karena
ternyata sejak dahulu pedagang Tionghoa(Cina) dan India telah menjalin
hubungan dagang dengan kerajaan Melayu Indonesia.
Tempat mereka melakukan transaksi terletak di daerah bagian pesisir
pantai timur sumatra. Tepatnya di pulau Bintan sekarang, di mana mereka
menambatkan kapal dagangnya di sana dan bertransaksi dengan suku
melayu.
Kerajaan Bintan
Kerajaan Bintan merupakan sebuah kerajaan melayu yang sempat
mengalami masa kejayaannya pada masa itu. Ibukota kerajaan Bintan
terletak di pulau Basar yang sekarang lebih dikenal dengan nama pulau
Bintan. Rajanya yang terkenal bernama Raja Asyhar-Aya (sekitar tahun
1100 masehi) memiliki seorang putri bernama putri Bintan.
Raja ini mangkat saat sang putri belum dewasa sehingga tampuk
pemerintahan untuk sementara dipegang oleh ibu suri Wan Sri Beni selama
delapan tahun lamanya. Yaitu mulai dari tahun 1150 M hingga tahun 1158
M. (Kisah ini terdapat di dalam buku berjudul Butang Emas halaman
9).Sekarang pulau Bintan berada di dalam wilayah provinsi Kepulauan Riau
yang beribukota provinsi di Tanjung Pinang.
Budaya Melayu Tertua
Adanya kerajaan Bintan ini merupakan salah satu bukti bahwa sejarah
peradaban budaya melayu Indonesia jauh lebih tua daripada budaya melayu
negara lainnya. Selain bukti-bukti historis yang lebih nyata lewat
situs-situs sejarah yang terus ditemukan kemudian. Termasuk kejayaan
kerajaan Sriwijaya yang juga merupakan kerajaan melayu yang menguasai
hampir seluruh asia tenggara.
Budaya Melayu
Setiap masyarakat atau individu memiliki cara pandang tentang
kehidupan yang berbeda, pandangan hidup sebuah cara pandang manusia yang
bersifat mendasar tentang diri dan dunianya yang menjadi panduan untuk
meraih kehidupan yang bermakna. Cara pandang tersebut berfungsi sebagai
sarana untuk merespon dan menerangkan permasalahan eksistensial
kehidupan seperti, Tuhan, manusia, dan dunia (alam semesta).
Setiap masyarakat pasti memiliki pandangan hidupnya sendiri-sendiri,
tidak terkecuali masyarakat Melayu. Melayu sebagai sebuah identitas
kultural, biasanya diasosiasikan dengan orang yang beragama Islam,
beradat istiadat Melayu, dan menempati kawasan Melayu.
Defenisi semacam ini bersifat reduktif karena tidak semua orang yang
mengidentifikasi dirinya sebagai orang Melayu menempati kawasan Melayu,
menganut agama Islam dan mempraktikkan adat istiadat Melayu. Hal ini
memberikan gambaran bahwa Melayu bukanlah sebuah entitas kebudayaan yang
tunggal dan homogen.
Melayu ibarat rumah, yang di dalamnya dihuni oleh berbagai orang
dengan cara pandang yang berbeda-beda, baik itu yang bersumber dari
perbedaan sistem religi maupun keyakinan. Sistem religi dan keyakinan
tersebut memungkinkan munculnya perbedaan-perbedaan dalam hal
adat-istiadat dan ritual, konsepsi kosmologi dan waktu, sistem mata
pencaharian, dan lain-lain.
Mengingat begitu beragamnya ekspresi kebudayaan yang disebabkan oleh
pandangan hidup yang berbeda-beda pada masyarakat Melayu, di sini akan
berusaha membahas dan menguraikan pandangan hidup orang Melayu yang
beragam tersebut.
Secara lebih rincinya, hal-hal yang diasumsikan terlingkup dalam
pandangan hidup Melayu antara lain pandangan tentang Tuhan (pencipta),
pandangan tentang kosmologi (dunia), pandangan tentang waktu, pandangan
tentang nasib dan usaha, pandangan tentang manusia, pandangan tentang
hantu, dan pandangan tentang leluhur. Selain budaya, Melayu pun terkenal dengan kulinernya. Dalam
masyarakat Melayu, tradisi kuliner tersebut juga berkembang dengan baik,
dengan citarasa khas Melayu. Sebagai contoh, kekhasan citarasa tersebut
bisa dirasakan dalam masakan Tilam Cik Puan, Lontong Sagu Ikan Permata
Geok, Es Pisang Tembatu dan Selasih.
Selain kuliner, budaya Melayu pun memiliki kesenian yang menjadi
warisan budaya. Kesenian melayu diciptakan sendiri oleh masyarakat
melayu dan menjadi milik mereka secara bersama. Oleh sebab itu, kesenian
melayu merupakan representative budaya melayu. Bisa dikatakan bahwa
kesenian melayu merupakan bagian dari usaha orang melayu untuk merespon,
memahami, menafsirkan, dan menjawab permasalahan yang mereka hadapi.
Yang membedakan kesenian melayu dengan kesenian lainnya, yaitu latar
belakang tradisi dan sistem budaya yang melahirkan kesenian tersebut.
Latar belakang tradisi dan sistem budaya berhubungan dengan dengan
pengetahuan, gagasan, kepercayaan, nilai, norma dan lain-lain. Karena
tradisi dan sistem budaya Melayu berbeda dengan sistem budaya lain,
misalnya Jawa, maka pola ekspresi, tujuan dan falsafah nilai dalam
kesenian Melayu juga berbeda dengan kesenian Jawa.
Dalam pengertian ini, kesenian tidak hanya sebagai ekspresi
keindahan, tapi juga sebagai media penyampai pesan. Ide-ide estetika dan
pesan budaya di atas terwujud dalam seni tari, seni musik, seni tenun,
seni ukir, seni lukis, seni bela diri, seni teater dan permainan rakyat.
Masing-masing bagian dikategorisasi lagi berdasarkan fase historis dan
profanitas.
Upacara adat menjadi bagian dari budaya melayu. Upacara adat melayu
sangat banyak, di antaranya upacara adat pernikahan. Adat perkawinan
dalam budaya Melayu terkesan rumit karena banyak tahapan yang harus
dilalui. Kerumitan tersebut muncul karena perkawinan dalam pandangan
Melayu harus mendapat restu dari kedua orang tua serta harus mendapat
pengakuan yang resmi dari tentangga maupun masyarakat. Pada dasarnya, Islam juga mengajarkan hal yang sama. Meski tidak
masuk dalam rukun perkawinan Islam, upacara-upacara yang berhubungan
dengan aspek sosial-kemasyarakatan menjadi penting karena di dalamnya
juga terkandung makna bagaimana mewartakan berita perkawinan tersebut
kepada masyarakat secara umum.
Dalam adat perkawinan Melayu, rangkaian upacara perkawinan dilakukan
secara rinci dan tersusun rapi, yang keseluruhannya wajib dilaksanakan
oleh pasangan calon pengantin beserta keluarganya. Hanya saja, memang
ada sejumlah tradisi atau upacara yang dipraktikkan secara berbeda-beda
di sejumlah daerah dalam wilayah geo-budaya Melayu.
Sebenarnya, jika mengikuti ajaran Islam yang murni, tahapan upacara
perkawinan cukup dilakukan secara ringkas dan mudah. Dalam ajaran Islam,
perkawinan itu sudah dapat dikatakan sah apabila telah memenuhi
syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Ajaran Islam perlu diterapkan di
berbagai daerah dengan menyertakan adat-istiadat yang telah menjadi
pegangan hidup masyarakat tempatan.
Dalam pandangan Melayu secara umum, prinsip (syariat) Islam perlu
“dikawinkan” dengan adat budaya masyarakat. Sehingga, integrasi ini
sering diistilahkan sebagai “Adat bersendi syarak, Syarak bersendi
Kitabullah”, atau “Syarak mengata, adat memakai” (apa yang ditetapkan
oleh syarak itulah yang harus digunakan dalam adat).
Dalam pandangan budaya Melayu, kehadiran keluarga, saudara-mara,
tetangga, dan masyarakat kepada majelis perkawinan tujuannya tiada lain
adalah untuk mempererat hubungan kemasyarakatan dan memberikan kesaksian
dan doa restu atas perkawinan yang dilangsungkan.
Perkawinan yang dilakukan tidak berdasarkan pada adat Melayu setempat
akan menyebabkan masyarakat tidak merestuinya. Bahkan, perkawinan yang
dilakukan secara singkat akan menimbulkan desas-desus tidak sedap di
masyarakat, mulai dari dugaan kumpul kebo, perzinaan, dan sebagainya.
Nah, itulah penjelasan mengenai budaya melayu. Semoga penjelasan yang disampaikan bermanfaat bagi Kita semua.
2 komentar:
wiiiww,,, bru ok
La lame.. hehe
Posting Komentar