Selasa, 30 April 2013

BUDAYA MELAYU

BUDAYA MELAYU

Ilustrasi budaya melayu 

     Budaya Melayu memang mengalami masa keemasannya pada zaman kerajaan-kerajaan Melayu dulu. Namun walau begitu budaya melayu tetap bertahan hingga kini. Hal ini terbukti lewat tetap digunakannya bahasa melayu dalam keseharian masyarakat Kepulauan Riau dan Riau.
Budaya melayu juga tetap dipertahankan di dalam prosesi adat. Seperti halnya di dalam acara pernikahan, acara berbalas pantun dan juga dalam memakai busana adat.Suku melayu berasal dari Kerajaan Suku Melayu Indonesia yang sekarang tersebar mulai dari Aceh, Medan, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Palembang, Bengkulu dan Nusa Tenggara, hingga ke ujung Indonesia bagian timur. 

Songket Bagian Seni Budaya Melayu

     Budaya Melayu juga dikenal dengan unsur seninya yang memikat. Siapa yang tak kenal dengan syair Gurindam 12 gubahan Raja Ali Haji yang terkenal hingga ke mancanegara itu. Namun seni budaya melayu bukan hanya berupa seni suara dan musik tapi juga pada seni tenun. Termasuk tenunan kain Songket yang dikenal sebagai salah satu karya seni anak melayu.
Songket adalah kain yang ditenun secara tradisional menggunakan tangan dan alat tenun. Bahan songket adalah dari benang sutra Tionghoa yang dipadu dengan benang emas dan perak dari India. Bahan material pembuatan songket ini memang berasal dari Cina dan India. Karena ternyata sejak dahulu pedagang Tionghoa(Cina) dan India telah menjalin hubungan dagang dengan kerajaan Melayu Indonesia.
   Tempat mereka melakukan transaksi terletak di daerah bagian pesisir pantai timur sumatra. Tepatnya di pulau Bintan sekarang, di mana mereka menambatkan kapal dagangnya di sana dan bertransaksi dengan suku melayu.  

Kerajaan Bintan

     Kerajaan Bintan merupakan sebuah kerajaan melayu yang sempat mengalami masa kejayaannya pada masa itu. Ibukota kerajaan Bintan terletak di pulau Basar yang sekarang lebih dikenal dengan nama pulau Bintan. Rajanya yang terkenal bernama Raja Asyhar-Aya (sekitar tahun 1100 masehi) memiliki seorang putri bernama putri Bintan.
     Raja ini mangkat saat sang putri belum dewasa sehingga tampuk pemerintahan untuk sementara dipegang oleh ibu suri Wan Sri Beni selama delapan tahun lamanya. Yaitu mulai dari tahun 1150 M hingga tahun 1158 M. (Kisah ini terdapat di dalam buku berjudul Butang Emas halaman 9).Sekarang pulau Bintan berada di dalam wilayah provinsi Kepulauan Riau yang beribukota provinsi di Tanjung Pinang.

Budaya Melayu Tertua

     Adanya kerajaan Bintan ini merupakan salah satu bukti bahwa sejarah peradaban budaya melayu Indonesia jauh lebih tua daripada budaya melayu negara lainnya. Selain bukti-bukti historis yang lebih nyata lewat situs-situs sejarah yang terus ditemukan kemudian. Termasuk kejayaan kerajaan Sriwijaya yang juga merupakan kerajaan melayu yang menguasai hampir seluruh asia tenggara.

Budaya Melayu

   Setiap masyarakat atau individu memiliki cara pandang tentang kehidupan yang berbeda, pandangan hidup sebuah cara pandang manusia yang bersifat mendasar tentang diri dan dunianya yang menjadi panduan untuk meraih kehidupan yang bermakna. Cara pandang tersebut berfungsi sebagai sarana untuk merespon dan menerangkan permasalahan eksistensial kehidupan seperti, Tuhan, manusia, dan dunia (alam semesta).
     Setiap masyarakat pasti memiliki pandangan hidupnya sendiri-sendiri, tidak terkecuali masyarakat Melayu. Melayu sebagai sebuah identitas kultural, biasanya diasosiasikan dengan orang yang beragama Islam, beradat istiadat Melayu, dan menempati kawasan Melayu.
Defenisi semacam ini bersifat reduktif karena tidak semua orang yang mengidentifikasi dirinya sebagai orang Melayu menempati kawasan Melayu, menganut agama Islam dan mempraktikkan adat istiadat Melayu. Hal ini memberikan gambaran bahwa Melayu bukanlah sebuah entitas kebudayaan yang tunggal dan homogen.
     Melayu ibarat rumah, yang di dalamnya dihuni oleh berbagai orang dengan cara pandang yang berbeda-beda, baik itu yang bersumber dari perbedaan sistem religi maupun keyakinan. Sistem religi dan keyakinan tersebut memungkinkan munculnya perbedaan-perbedaan dalam hal adat-istiadat dan ritual, konsepsi kosmologi dan waktu, sistem mata pencaharian, dan lain-lain.
Mengingat begitu beragamnya ekspresi kebudayaan yang disebabkan oleh pandangan hidup yang berbeda-beda pada masyarakat Melayu, di sini akan berusaha membahas dan menguraikan pandangan hidup orang Melayu yang beragam tersebut.
     Secara lebih rincinya, hal-hal yang diasumsikan terlingkup dalam pandangan hidup Melayu antara lain pandangan tentang Tuhan (pencipta), pandangan tentang kosmologi (dunia), pandangan tentang waktu, pandangan tentang nasib dan usaha, pandangan tentang manusia, pandangan tentang hantu, dan pandangan tentang leluhur. Selain budaya, Melayu pun terkenal dengan kulinernya. Dalam masyarakat Melayu, tradisi kuliner tersebut juga berkembang dengan baik, dengan citarasa khas Melayu. Sebagai contoh, kekhasan citarasa tersebut bisa dirasakan dalam masakan Tilam Cik Puan, Lontong Sagu Ikan Permata Geok, Es Pisang Tembatu dan Selasih.
    Selain kuliner, budaya Melayu pun memiliki kesenian yang menjadi warisan budaya. Kesenian melayu diciptakan sendiri oleh masyarakat melayu dan menjadi milik mereka secara bersama. Oleh sebab itu, kesenian melayu merupakan representative budaya melayu. Bisa dikatakan bahwa kesenian melayu merupakan bagian dari usaha orang melayu untuk merespon, memahami, menafsirkan, dan menjawab permasalahan yang mereka hadapi.
    Yang membedakan kesenian melayu dengan kesenian lainnya, yaitu latar belakang tradisi dan sistem budaya yang melahirkan kesenian tersebut. Latar belakang tradisi dan sistem budaya berhubungan dengan dengan pengetahuan, gagasan, kepercayaan, nilai, norma dan lain-lain. Karena tradisi dan sistem budaya Melayu berbeda dengan sistem budaya lain, misalnya Jawa, maka pola ekspresi, tujuan dan falsafah nilai dalam kesenian Melayu juga berbeda dengan kesenian Jawa.
Dalam pengertian ini, kesenian tidak hanya sebagai ekspresi keindahan, tapi juga sebagai media penyampai pesan. Ide-ide estetika dan pesan budaya di atas terwujud dalam seni tari, seni musik, seni tenun, seni ukir, seni lukis, seni bela diri, seni teater dan permainan rakyat. Masing-masing bagian dikategorisasi lagi berdasarkan fase historis dan profanitas.
    Upacara adat menjadi bagian dari budaya melayu. Upacara adat melayu sangat banyak, di antaranya upacara adat pernikahan. Adat perkawinan dalam budaya Melayu terkesan rumit karena banyak tahapan yang harus dilalui. Kerumitan tersebut muncul karena perkawinan dalam pandangan Melayu harus mendapat restu dari kedua orang tua serta harus mendapat pengakuan yang resmi dari tentangga maupun masyarakat. Pada dasarnya, Islam juga mengajarkan hal yang sama. Meski tidak masuk dalam rukun perkawinan Islam, upacara-upacara yang berhubungan dengan aspek sosial-kemasyarakatan menjadi penting karena di dalamnya juga terkandung makna bagaimana mewartakan berita perkawinan tersebut kepada masyarakat secara umum.
    Dalam adat perkawinan Melayu, rangkaian upacara perkawinan dilakukan secara rinci dan tersusun rapi, yang keseluruhannya wajib dilaksanakan oleh pasangan calon pengantin beserta keluarganya. Hanya saja, memang ada sejumlah tradisi atau upacara yang dipraktikkan secara berbeda-beda di sejumlah daerah dalam wilayah geo-budaya Melayu.
Sebenarnya, jika mengikuti ajaran Islam yang murni, tahapan upacara perkawinan cukup dilakukan secara ringkas dan mudah. Dalam ajaran Islam, perkawinan itu sudah dapat dikatakan sah apabila telah memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Ajaran Islam perlu diterapkan di berbagai daerah dengan menyertakan adat-istiadat yang telah menjadi pegangan hidup masyarakat tempatan.
Dalam pandangan Melayu secara umum, prinsip (syariat) Islam perlu “dikawinkan” dengan adat budaya masyarakat. Sehingga, integrasi ini sering diistilahkan sebagai “Adat bersendi syarak, Syarak bersendi Kitabullah”, atau “Syarak mengata, adat memakai” (apa yang ditetapkan oleh syarak itulah yang harus digunakan dalam adat).
     Dalam pandangan budaya Melayu, kehadiran keluarga, saudara-mara, tetangga, dan masyarakat kepada majelis perkawinan tujuannya tiada lain adalah untuk mempererat hubungan kemasyarakatan dan memberikan kesaksian dan doa restu atas perkawinan yang dilangsungkan.
Perkawinan yang dilakukan tidak berdasarkan pada adat Melayu setempat akan menyebabkan masyarakat tidak merestuinya. Bahkan, perkawinan yang dilakukan secara singkat akan menimbulkan desas-desus tidak sedap di masyarakat, mulai dari dugaan kumpul kebo, perzinaan, dan sebagainya.

Nah, itulah penjelasan mengenai budaya melayu. Semoga penjelasan yang disampaikan bermanfaat bagi Kita semua.

2 komentar:

Pianova Privacy mengatakan...

wiiiww,,, bru ok

Ryan Alkhoir mengatakan...

La lame.. hehe

Posting Komentar

Twitter Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Al Bangkawi Blogger Themes | Bloggerized by Ryeandhat - Premium Blogger Themes | PAMALAYU Bangka Belitung